Sabtu 24 Feb 2024 21:50 WIB

Dishub: Izin Operasional Dermaga Apung di Mandalika Sudah Diusulkan

Dermaga apung itu untuk sandar kapal cepat dari Bali ke KEK Mandalika.

Sejumlah wisatawan berkunjung ke Pantai Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (8/1/2021).
Foto: AHMAD SUBAIDI/ANTARA
Sejumlah wisatawan berkunjung ke Pantai Kuta, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat (8/1/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengatakan izin operasional dermaga apung kapal cepat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika telah diusulkan kepada Kementerian Perhubungan.

"Pihak ketiga sudah mengajukan kerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga saat ini tinggal menunggu izin operasional untuk penggunaan dermaga itu untuk proses bersandar kapal cepat," kata Kepala Dishub Kabupaten Lombok Tengah Lalu Herdan di Praya, Sabtu (24/2/2024).

Baca Juga

Ia mengatakan saat ini pemerintah daerah sudah melakukan komunikasi dengan pihak ketiga yang akan membawa kapal cepat dari Bali untuk bersandar di dermaga apung di KEK Mandalika. "Kerja sama dengan pihak ketiga sudah ada kesepakatan, tinggal menunggu izin operasional,” katanya.

Dishub mengaku dengan adanya kerja sama ini maka ke depan pemerintah daerah akan memberikan dukungan berupa pembenahan sarana dan prasarana pendukung di sekitaran dermaga apung ini. "Kita akan koordinasi dengan beberapa pihak terkait apa saja yang bisa kita dukung dan penuhi untuk keperluan operasional di dermaga apung ini,” kata Herdan.

Herdan menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail jumlah kapal cepat yang bersandar di dermaga apung tersebut. Namun pihaknya memastikan jika nantinya sudah beroperasi, akan bermanfaat dalam meningkatkan kunjungan wisatawan ke Mandalika.

“Jumlah kapal yang menggunakan dermaga ini tergantung izinnya dari KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Lembar," ungkapnya.

Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan keberadaan kapal cepat di Mandalika berdampak positif terhadap kunjungan wisatawan. Hanya saja, kata dia, kendala menyangkut perizinan membuat aktivitas penyeberangan ini terhenti.

Namun, saat ini pihak perusahaan sedang mengurus izin ke pemerintah pusat untuk kembali melakukan aktivitas. "Untuk izin kapal cepat yang selama ini bersandar di dermaga apung ini sedang diurus agar penyeberangan dari Bali ke KEK Mandalika bisa masuk," kata Pathul Bahri.

Ia mengatakan keberadaan kapal cepat memiliki dampak besar terhadap kepariwisataan, terlebih wisatawan dari Bali ke Lombok tidak membutuhkan waktu lama. Operasional kapal cepat itu membawa jumlah penumpang cukup banyak sehingga meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah itu.

"Dengan adanya kapal cepat ini, tentu akan menggerakkan perekonomian warga karena banyak wisatawan yang akan datang di Lombok," kata dia.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement