Ahad 25 Feb 2024 00:55 WIB

Peta Raihan Suara PKS di Pulau Jawa: Jadi Jawara di Jakarta, Tiga Besar di Jabar

Di DKI Jakarta, raihan suara PKS sementara unggul jauh atas PDIP.

Simpatisan dan sejumlah kader PKS lainnya melakukan pawai menuju gedung KPU untuk mengajukan bakal calon anggota DPR RI dalam Pemilu serentak tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/5/2023). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan partai pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI dalam kontestasi Pemilu 2024. Sebanyak 580 bakal calon anggota DPR RI dari PKS diantaranya 35,9 persen merupakan bakal caleg perempuan telah terdaftar di KPU untuk mengikuti Pemilu serentak pada 2024 mendatang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Simpatisan dan sejumlah kader PKS lainnya melakukan pawai menuju gedung KPU untuk mengajukan bakal calon anggota DPR RI dalam Pemilu serentak tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (8/5/2023). Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan partai pertama yang mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI dalam kontestasi Pemilu 2024. Sebanyak 580 bakal calon anggota DPR RI dari PKS diantaranya 35,9 persen merupakan bakal caleg perempuan telah terdaftar di KPU untuk mengikuti Pemilu serentak pada 2024 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bayu Adji P, Febrian Fachri

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpotensi akan dapat melaju ke Senayan untuk periode 2024-2029. Berdasarkan hasil penghitungan suara atau real count sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) DPR, partai berlambang dua bulan sabit dan padi itu meraih 5.278.291 suara atau 7,49 persen secara nasional.

Baca Juga

Adapun data untuk pileg DPR secara nasional telah masuk sebanyak 511.141 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 823.236 TPS atau sekitar 62,09 persen. Data itu terakhir diperbarui pada 22 Februari 2024 pukul 23.06 WIB.

Apabila dibedah per wilayah provinsi, PKS berhasil menguasai raihan suara untuk pileg DPR di DKI Jakarta. Dengan data dari 16.493 TPS (dari total 30.766 TPS) atau 53,61 persen, sementara PKS berhasil meraih 317.466 suara atau 19,15 persen. Raihan itu jauh di atas PDIP di posisi kedua dengan 263.005 suara atau 15,86 persen.

Di Provinsi Jawa Barat (Jabar), PKS berada di posisi ketiga di bawah Partai Golkar dan Partai Gerindra. Dengan data yang masuk 56,14 persen atau 78.858 TPS dari 140.457 TPS, PKS meraih 1.216.618 suara atau 12,18 persen. Sementara Partai Golkar meraih 1.679.978 suara atau 16,81 persen dan Partai Gerindra 1.582.045 suara atau 15,83 persen.

Di Jawa Tengah (Jateng), dengan data 75,72 persen atau 88.818 TPS dari 117.299 TPS, PKS mendapat 869.778 suara atau 6,79 persen. Raihan itu menempatkan PKS di posisi kelima. Perolehan suara PKS jauh di bawah PDIP yang meraih 3.503.510 suara atau 27,34 persen, mengingat Jateng merupakan "kandang banteng".

Di DIY Yogyakarta, suara pileg DPR PKS juga kalah jauh dari PDIP. Di Yogyakarta, PKS meraih 126.746 suara atau 11,36 persen. Sementara PDIP 272.233 suara atau 24,4 persen. Di antara kedua partai itu, Partai Golkar meraih 164.846 suara atau 14,77 persen dan Partai Gerindra meraih 131.182 suara atau 11,76 persen.

Di Jawa Timur (Jatim), dengan data 72,88 persen atau 87.944 TPS dari 120.666 TPS, suara PKS berada jauh di bawah partai-partai lain, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Suara untuk pileg DPR PKS di Jatim hanya 4,94 persen atau 673.320 suara.

Sedangkan di Banten, PKS juga tak masuk dalam lima besar yang meraih suara tertinggi untuk pileg DPR. Dengan data 55,71 persen atau 18.564 TPS dari 33.324 TPS, PKS berada di posisi keenam dengan raihan 188.585 suara atau 9,18 persen.

photo
Elektabilita Parpol pada Desember 2023 - (Infografis Republika)

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement