REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno dilaporkan pegawainya karena diduga melakukan pelecehan seksual. Pihak kepolisian berencana memeriksa Edie pada Senin (26/2/2024) mendatang.
Mirisnya, seperti dikutip di situs resmi Universitas Pancasila yaitu di univpancasila.ac.id, ternyata Edie baru saja melantik secara langsung Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) pada 13 Desember 2023 lalu.
“Pembentukan Satgas PPKS ini adalah salah satu upaya UP dalam melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," kata Edie dalam sambutannya saat itu.
Edie menambahkan, pembentukan Satgas PPKS bertujuan untuk mengantisipasi agar segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak terjadi. Sehingga UP dapat menjadi kampus yang aman dari kekerasan seksusal.
Satgas PPKS UP memiliki beberapa fungsi utama dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus pelecehan seksual, yaitu memberikan program edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan seksual dan cara mencegahnya, memberikan pelatihan kepada berbagai pihak, termasuk pimpinan, dosen, mahasiswa, petugas penegak hukum, tenaga medis, guru, dan masyarakat umum, untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menangani pelecehan seksual, mengadvokasi perubahan kebijakan dan perundang-undangan yang mendukung pencegahan pelecehan seksual.
"Satgas PPKS juga dapat melakukan Investigasi dengan melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap laporan pelecehan seksual untuk mengumpulkan bukti dan menegakkan hukum, memberikan dukungan kepada korban,” kata Edie menambahkan.