REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Penipuan dengan berkedok dukun pengganda uang sudah beberapa kali terjadi di Kabupaten Bantul, DIY. Warga yang menjadi korban penipuan ini bahkan mengalami kerugian cukup besar yakni hingga ratusan juta rupiah.
Polres Bantul pun meminta masyarakat untuk waspada terhadap penipuan dengan iming-iming bisa menggandakan uang secara instan. Sejak Januari hingga Februari 2024 ini, setidaknya sudah ada tiga korban yang melapor terkait kasus penipuan penggandaan uang di Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, pun menegaskan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada orang-orang yang menjanjikan keuntungan materi melalui praktik perdukunan dan mistis ini.
"Jangan mudah percaya dan jangan terbuai dengan janji yang berhubungan dengan mistis," kata Jeffry, Sabtu (24/2/2024).