Ahad 25 Feb 2024 16:18 WIB

Munas ke-32, Keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid Terapkan Kalender Hijriah Global Tunggal

Pedoman hisab Muhammadiyah terkait kalender global telah diputuskan dua kali.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Awal bulan baru kalender Hijriyah didasarkan pada pergerakan bulan. Ilustrasi
Foto: .
Awal bulan baru kalender Hijriyah didasarkan pada pergerakan bulan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyepakati pemberlakuan Kalender Hijriah Global Tunggal mulai tahun depan. Hal tersebut disampaikan Ketua PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar di penutupan Munas ke-32 Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah di Pekalongan, Jawa Tengah. 

"Jadi artinya setelah 100 tahun hijriah usia Majelis Tarjih dan Tajdid maka Majelis Tarjih dan Tajdid bulat keputusannya menerapkan kalender hijriah," kata Syamsul dalam penutupan Munas ke-32 Majelis Tarjih dan Tajdid yang ditayangkan secara daring, Ahad (25/2/2024).

Baca Juga

Syamsul menjelaskan bahwa penyempurnaan pedoman hisab Muhammadiyah terkait kalender global telah diputuskan dua kali. Pertama, diputuskan pada Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar. Kemudian yang kedua diputuskan dalam Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.

"Dimasukkan sebagai bagian dalam risalah islam berkemajuan. Salah satu isu dalam risalah Islam berkemajuan adalah upaya internasionalisasi Muhammadiyah di antara lain bentuknya penerapan kalender global yang apabila diterima di sini maka Muhammadiyah berupaya mensosialisasikan dan menarik masyarakat internasional untuk ikut menerima kalender tersebut, mudah-mudahan," ucapnya.