Senin 26 Feb 2024 09:18 WIB

Sepuluh Pemuda Bawa Sajam Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polresta Cirebon

Barang bukti yang diamankan berupa celurit, gear diikat sabuk, dan sepeda motor.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus raharjo
Pelajar yang terlibat tawuran ditahan petugas kepolisian beserta barang bukti. (Ilustrasi)
Foto: Antara
Pelajar yang terlibat tawuran ditahan petugas kepolisian beserta barang bukti. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Ahad (25/2/2024). Petugas juga mengamankan sepuluh pemuda yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, para pemuda yang diamankan jajarannya tersebut berinisial FB (19 tahun), FA (16), AN (18), SM (15), MS (17), BN (14), RH (14), AS (16), MA (16), dan RR (15).

Baca Juga

"Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit, gear yang diikat menggunakan sabuk, handphone, sepeda motor, dan lainnya," kata Sumarni.

Para pemuda beserta seluruh barang buktinya itu langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Sumarni mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.