REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Ahad (25/2/2024). Petugas juga mengamankan sepuluh pemuda yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, para pemuda yang diamankan jajarannya tersebut berinisial FB (19 tahun), FA (16), AN (18), SM (15), MS (17), BN (14), RH (14), AS (16), MA (16), dan RR (15).
"Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam berupa celurit, gear yang diikat menggunakan sabuk, handphone, sepeda motor, dan lainnya," kata Sumarni.
Para pemuda beserta seluruh barang buktinya itu langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. Sumarni mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon. Patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon secara rutin dari mulai siang, sore, dan malam. Tujuannya, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
"Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif," tegas Sumarni.