Senin 26 Feb 2024 12:06 WIB

Ironi Universitas Pancasila: Rektor Dilaporkan Usai Kampus Bentuk Satgas Kekerasan Seksual

Rektor UP Edie Toet Hendratno dilaporkan oleh pejabat bagian humas berinisial RZ.

Red: Andri Saubani
Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno saat melantik Satgas PPKS pada Desember 2023 lalu. Belakangan Edie dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.
Foto:

Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila, Raden Nanda Setiawan menyebutkan bahwa kliennya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap RZ (42) batal menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin. Alasannya, terlapor sudah memiliki jadwal sebelum undangan pemeriksaan diterima.

"Pada hari ini klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda Metro Jaya diterima," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Raden Nanda menjelaskan pihaknya juga telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya. Selain itu, Raden Nanda menyebutkan bahwa laporan dari korban RZ tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut.

"Namun kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian, tapi perlu kita ketahui laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," katanya.