Senin 26 Feb 2024 14:33 WIB

Proses Restrukturisasi, Waskita Raih Persetujuan dari Pemegang Obligasi

Hal ini merupakan rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kantor pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur.
Foto: Dok Setkab
Kantor pusat PT Waskita Karya Tbk di Cawang, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperoleh restu dari Pemegang Obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga Obligasi nonpenjaminan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO).

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan seluruh kreditur perbankan juga telah menyetujui secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diusulkan Waskita. Hal ini merupakan rangkaian proses restrukturisasi Waskita Karya secara menyeluruh. 

Baca Juga

"Harapannya kita bisa memperoleh suatu kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan Pemegang Obligasi. Manajemen perseroan berkomitmen memenuhi segala kewajiban," ujar Hanugroho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Hanugroho menyebut persetujuan atas restrukturisasi Waskita menjadi tonggak pencapaian penting dan merupakan titik penting bagi pemulihan kondisi keuangan perseroan. Hal ini bertujuan untuk manajemen arus kas secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih berkelanjutan. 

"Usulan yang kami berikan tentunya adalah opsi yang terbaik dari Perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor," ucap Hanugroho. 

Hanugroho menyampaikan  hasil RUPO yang disetujui yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap III 2018 dengan jumlah persetujuan sebesar 77,91 persen, Obligasi Berkelanjutan IV tahap I 2020 sebesar 92,38 persen, dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap II 2018 sebesar 79,19 persen. Untuk diketahui hasil minimal yang harus disetujui yaitu 75 persen dari quorum kehadiran RUPO.

Selain itu, lanjut Hanugroho, perseroan terus berkomitmen melakukan perbaikan komprehensif dan berkelanjutan serta langkah-langkah strategis melalui program 8 stream penyehatan keuangan. Dalam proses restrukturisasi ini, Waskita telah membentuk unit financial controller untuk memastikan berjalannya pengendalian sistem keuangan dan kesatuan likuiditas dalam sentralisasi pembayaran.

"Penerapan tata kelola perusahan yang baik juga dilakukan perseroan sebagai bentuk komitmen terhadap pemegang saham," sambung Hanugroho. 

Dalam rangka penerapan tata kelola manajemen risiko perusahaan, perseroan telah membentuk Komite Manajemen Risiko Konstruksi untuk memastikan setiap proyek yang didapat merupakan proyek yang sehat secara finansial seperti adanya ketentuan monthly payment, uang muka dan adanya kepastian pembayaran dari owner. Dia menyampaikan Waskita juga melakukan identifikasi gap terhadap best practice sistem pengendalian internal termasuk penyelarasan kebijakan akuntansi melalui rekomendasi Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR).

"Penguatan implementasi tata kelola perusahaan yang baik juga terus dilakukan dalam menjalankan proses bisnis secara profesional dan berintegritas sehingga kepercayaan yang diberikan publik dapat kami jaga dengan baik," kata Hanugroho. 

Hanugroho menambahkan, perseroan telah kembali kepada core business-nya sebagai kontraktor murni. Hanugroho berharap proyek-proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu dan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement