JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar ajang permintaan maaf secara langsung di hadapan pimpinan, sekretaris jenderal (sekjen), dan Dewas KPK pada Senin (26/2/2024). Mereka yang meminta maaf ialah 78 pegawai yang disanksi etik berat dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Walau demikian, ajang permintaan maaf...
Berita Lainnya