Senin 26 Feb 2024 17:54 WIB

Sanksi Maaf Pungli Rutan 78 Pegawai KPK Digelar Tertutup

Mereka yang meminta maaf ialah 78 pegawai yang disanksi etik berat dalam kasus pungli Rutan KPK.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar ajang permintaan maaf secara langsung di hadapan pimpinan, sekretaris jenderal (sekjen), dan Dewas KPK pada Senin (26/2/2024). Mereka yang meminta maaf ialah 78 pegawai yang disanksi etik berat dalam kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Walau demikian, ajang permintaan maaf...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement