Senin 26 Feb 2024 20:33 WIB

Muhadjir Tekankan Penegakan Aturan Soal Bullying

aksi perundungan terhadap siswa Binus School Serpong sudah ditangani polisi.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Muhammad Hafil
Menko PMK Prof Muhadjir Effendy.
Foto: Republika.co.id
Menko PMK Prof Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan perlunya menegakkan aturan terkait kasus perundungan siswa. Menurut dia, aturan yang mengatur masalah perundungan masih relevan hingga saat ini.

Namun, implementasi atau penegakan dari aturan ini yang masih perlu dijalankan dengan baik.

Baca Juga

"Sebetulnya sudah ada peraturan menteri kok itu baik menteri pendidikan maupun menteri agama. Tinggal bagaimana menegakkan aturan saja," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

"Kayaknya masih relevan. Tinggal penegakannya aja," tambah dia.

Muhadjir pun menyampaikan, aksi perundungan terhadap siswa Binus School Serpong sudah ditangani aparat kepolisian.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Selatan masih terus melakukan penyidikan kasus perundungan atau bullying di Binus School Serpong, Tangerang Selatan yang diduga dilakukan sekelompok siswa yang tergabung dalam geng ‘TAI’. Hingga saat ini penyidik Polres Metro Tangerang Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap siswa dan guru di sekolah elit tersebut.

“Masih tahap pemeriksaan saksi anak (siswa) dan saksi guru,” ujar Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).

Kasie Humas Polres Tangsel Iptu Wendy Afrianto menyebutkan bahwa total saksi anak yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang.

Ia mengatakan, belasan saksi anak yang diperiksa merupakan saksi yang diduga terlibat peristiwa perundungan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun Wendy tidak membeberkan identitas atau inisial dari 11 saksi anak tersebut.

Pertama kali kasus dugaan tindakan bullying di sekolah elit tersebut diinformasikan oleh akun X @bospurwa. Pengunggah mengungkapkan bahwa korban dirundung oleh senior atau kakak tingkatnya yang tergabung dalam kelompok “Geng Tai”.

Disebutnya, aksi perundungan terjadi di sebuah warung belakang sekolahan dan korban sendiri merupakan calon anggota geng yang tengah diuji, korban harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior. Mulai dari membelikan makan hingga harus menerima ketika mendapat kekerasan fisik.  

Kemudian korban yang belum diketahui identitasnya tersebut diikat di sebuah tiang, lalu dipukuli dengan menggunakan balok kayu. Diduga pada saat kejadian penganiayaan itu beberapa siswa lainnya diduga ikut menertawakan dan merekam aksi tersebut.

Beberapa pelaku yang diduga terlibat juga sudah dihukum pihak sekolah. Diduga salah satu pelaku merupakan anak artis tersebut masih didalami oleh penyidik.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement