Senin 26 Feb 2024 22:15 WIB

Kemenko PMK Dorong Upaya Perlindungan Anak di Ranah Daring

Rerata penggunaan internet harian pada anak-anak mencapai hingga 4-5 jam.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Era digitalisasi. (Ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Era digitalisasi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menilai satu tantangan utama tentang perlindungan anak saat ini adalah menjadikan internet sebagai lingkungan yang aman dan dapat membawa dampak positif bagi tumbuh kembang anak. Sebab, internet telah menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari dunia anak.

“Mereka sudah menjadi bagian dari digital native, terpapar dan berinteraksi dengan dunia digital. Ini tantangan bagi kita untuk menjaga dunia digital yang mereka (anak) konsumsi dapat berdampak positif, bukan sebaliknya,” ujar Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Senin (26/2/2024).

Baca Juga

Wanita yang kerap disapa Lisa itu menambahkan, dunia internet yang dikonsumsi oleh anak harus mampu menjadi alat pembentuk kecerdasan, kemandirian, dan kemampuan daya saing anak. Sehingga kehadiran internet yang semakin masif dapat turut mendorong kemajuan Indonesia dalam menyongsong generasi emas di tahun 2024 mendatang.

Lisa turut mengungkapkan, pada 2021 anak dengan usia 7-17 tahun yang dapat mengakses internet telah mencapai angka 75 persen. Angka itu menunjukkan, hampir semua anak-anak Indonesia di usia tersebut telah berinteraksi dengan internet secara langsung. Sementara itu, pada jenjang usia 16-30 tahun atau kelompok pemuda, telah mencapai 94 persen. Studi juga menunjukkan bahwa rerata penggunaan internet harian pada anak-anak mencapai hingga 4-5 jam.

“Angka ini menandai kita harus sigap untuk memastikan internet aman bagi anak-anak, karena perlu diketahui sekitar 79 persen anak-anak yang menggunakan internet itu tidak punya pengaturan yang baik oleh orang tuanya, pengaturan tentang bagaimana mereka (anak) akan menggunakan gawainya,” ucap Lisa.

Oleh sebab itu, Lisa mengajak seluruh kementerian dan lembaga terkait, institusi swasta, relawan, hingga pembina dan pengasuh anak-anak agar dapat memahami peran mereka untuk dapat mengawal anak-anak saat memanfaatkan internet. Semua itu dia sampaikan saat membuka kegiatan “Safer Internet Day 2024” di Jakarta.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi menjelaskan, agenda itu merupakan puncak rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, seperti kelas pendalaman dalam rangka pencegahan eksploitasi anak yang diikuti oleh kurang lebih 100 anak, serta lomba video suara anak dan open talent yang diikuti oleh kurang lebih 200 anak.

Imron mengatakan, agenda tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi anak dan pemuda dalam rangka menciptakan lingkungan internet yang lebih aman bagi generasi muda, serta menjadi ajang kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak dari internet yang digunakan.

Selain itu, kegiatan itu juga dilakukan untuk mengajak insan media dan dunia usaha agar bisa bersama-sama berupaya menjadikan lingkungan internet lebih ramah anak. Tidak hanya itu, acara ini juga selaras dengan upaya untuk mencetuskan regulasi untuk meningkatkan perlindungan bagi anak-anak di ranah daring.

“Ada empat tujuan dari kegiatan ini, yakni meningkatkan partisipasi anak sekaligus kampanye dalam menciptakan lingkungan internet yang lebih aman, mengajak media dan dunia usaha untuk turut andil, serta upaya untuk mencetuskan regulasi perlindungan anak di ranah daring,” ujar Imron. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement