REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap empat santri salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, terkait kasus teman mereka yang meninggal dunia. Santri meninggal diduga karena dianiaya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengemukakan pihaknya menindaklanjuti laporan keluarga. Kendati laporannya di Banyuwangi, Polres Kediri Kota tetap menindaklanjuti dengan melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan sejumlah saksi.
"Kasus ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Mojo, Kabupaten Kediri. Kami tetapkan empat tersangka dan kami lakukan penahanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," katanya di Kediri, Senin.
Ia menjelaskan empat tersangka itu yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, AF (16) asal Denpasar Bali, dan AK (17) asal Surabaya.