Selasa 27 Feb 2024 00:46 WIB

Bappenas Bersama Kemendagri Gelar Rakor, Bahas Visi Indonesia Emas 2045

Tahun 2025 merupakan tahun pertama memulai implementasi semua dokumen perencanaan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Kemendagri bersama Bappenas sedang membahas visi Indonesia Emas 2045. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kemendagri bersama Bappenas sedang membahas visi Indonesia Emas 2045. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian PPN atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbangnas) 2024. Acara itu dihadiri dan melibatkan Bappeda atau OPD provinsi terkait serta Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam pembahasan usulan proyek pembangunan daerah. 

Plt Deputi Bidang Regional Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti memaparkan, acara ini bertujuan mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. “Tahun 2025 adalah momen penting, sebab tiga dokumen perencanaan pembangunan RPJPN dan RPJPD, RPJMN dan RPJMD, serta RKP dan RKPD semuanya akan dimulai pada 2025," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (26/2/2024). 

Baca Juga

Ia menambahkan, semua dokumen perencanaan tersebut harus kita selaraskan pada 2024 ini dari pusat sampai daerah. Tujuannya memastikan tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud juga menekankan pentingnya tahun depan sebagai tahun awal RPJMD 2025-2029 dan tahun pertama pelaksanaan RPJPN 2025-2045. “Tahun 2025 merupakan tahun pertama memulai implementasi semua dokumen perencanaan, tahun 2025 juga tahun pertama pemerintahan baru, sekaligus peletakan fondasi guna mencapai Indonesia Emas 2045, sesuai RPJPN,” tuturnya.

Lalu mewakili Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyampaikan enam arahan yang meliputi aspek perencanaan berintegritas dan efisien, pembangunan berorientasi hasil, kemandirian fiskal melalui peningkatan pendapatan daerah, pemda yang ramah investasi, pendidikan dan kesehatan untuk kesejahteraan, dan pelayanan publik untuk mewujudkan keadilan. Rakortekrenbangnas yang digelar hari ini terbagi menjadi 38 desk, terdiri dari 33 desk urusan, tiga desk kewilayahan dan dua deks indikator makro.

Konsultasi teknis dan pendalaman tematik akan dilakukan pada setiap desk untuk memastikan terwujudnya kesatuan utuh terkait perencanaan pembangunan pusat dan daerah. Mengangkat tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, terkait penyusunan RKP dan RKPD, rapat teknis ini harapannya semakin mempertajam dan mendukung tercapainya 8 misi pembangunan yang dijabarkan dalam 17 arah pembangunan dan 45 indikator utama pembangunan demi mencapai visi Indonesia Emas 2045. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement