Senin 26 Feb 2024 23:59 WIB

Pemkab Majalengka Bagikan 343 Sepeda Motor untuk Kepala Desa

Penyerahan kendaraan roda dua tersebut secara simbolis dilakukan oleh PJ Bupati Majal

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Majalengka.
Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Majalengka
Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Majalengka.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Pemkab Majalengka membagikan sepeda motor untuk seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Majalengka. Kendaraan operasional itu diharapkan bisa meningkatkan kinerja mereka dalam melayani masyarakat.

Penyerahan kendaraan roda dua tersebut secara simbolis dilakukan oleh PJ Bupati Majalengka, Dedi Supandi, di Pendopo Gedung Negara Kabupaten Majalengka, Senin (26/2/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, menyebutkan, kendaraan roda dua itu diserahkan kepada 330 kepala desa dan 13 lurah.

‘’Jadi totalnya 343 motor, dengan anggaran sekitar Rp 11 miliar,’’ kata Eman.

Eman mengatakan, sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Majalengka, pada 2023 lalu, berinisiatif untuk mengadakan pengadaan kendaraan roda dua. Hal itupun mendapat dukungan dari Bupati Majalengka, yang saat itu dijabat Karna Sobahi.

‘’Dan di tahun 2024, setelah berkonsultasi dengan PJ Bupati, alhamdulillah, dapat terealisasi pada triwulan pertama di tahun 2024,’’ katanya.

Eman berharap, pemberian kendaraan operasional roda dua itu dapat menunjang kinerja para kepala desa dan lurah dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement