Selasa 27 Feb 2024 14:35 WIB

Pemkab Bantul Luncurkan Operasional Pengolahan Sampah ITF di Pasar Niten

Fasilitas tersebut akan mengolah sampah dari sejumlah pasar di Bantul.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Pengelolaan sampah di Intermediate Treatment Facility (ITF).
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
(ILUSTRASI) Pengelolaan sampah di Intermediate Treatment Facility (ITF).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meluncurkan operasional fasilitas pengolahan sampah dengan konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) di kawasan Pasar Niten. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas mengolah sampah hingga lima ton per hari.

“ITF Pasar Niten ini didesain untuk mengolah sampah dari pasar rakyat yang dikelola oleh Pemkab Bantul, termasuk dari Pasar Niten ini,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul Ari Budi Nugroho, selepas peluncuran ITF, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga

Ari mengatakan, ITF Pasar Niten nantinya akan menampung sampah dari sejumlah pasar lain, seperti Pasar Bantul, Pasar Piyungan, Pasar Pijenan, dan Pasar Imogiri. “Kalau dari sisi kapasitas, itu maksimal lima ton satu hari, juga dari sisi produk. Jadi, ITF Pasar Niten kita desain, karena di sini untuk mengolah sampah pasar, kan banyak sampah organiknya, seperti sisa sayuran dan buah-buahan, juga sampah warung-warung,” ujar dia.

ITF Pasar Niten dibangun pada 2023 dengan dana dari APBD Bantul sekitar Rp 3 miliar. Ari mengatakan, fasilitas tersebut dirancang untuk mengolah sampah menjadi sejumlah produk yang dapat dimanfaatkan.

“Hasilnya berupa pilahan anorganik laku jual, organik kompos untuk pertanian, dan residu organik maupun anorganik sebagai bahan bakar pengganti atau refuse derived fuel (RDF),” ujar Ari.

Menurut Ari, peluncuran ITF Pasar Niten ini menjadi bagian kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2024. HPSN tahun ini mengangkat tema “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif”. Melalui HPSN ini, kata dia, diharapkan dapat memperkuat komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan tingkat daerah dalam mengatasi sampah plastik dan polusi plastik.

Diharapkan juga dapat memperkuat partisipasi dan kesadaran publik dalam upaya pengelolaan sampah, yaitu memilah dan mengolah mulai dari sumbernya. “Selain itu, memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi ekonomi sirkular dan bisnis hijau, dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi dan membangun rantai nilai pengelolaan sampah di seluruh sektor,” ujar Ari.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement