Selasa 27 Feb 2024 16:20 WIB

Dua Cara Membaca Alquran bagi Wanita Haid

Ada ketentuan khusus untuk wanita haid yang ingin tetap tadabur Alquran.

 Seorang jamaah wanita sedang membaca ayat-ayat suci Alquran di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (6/6).(Republika/Darmawan)
Foto: Republika/Darmawan
Seorang jamaah wanita sedang membaca ayat-ayat suci Alquran di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin (6/6).(Republika/Darmawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alquran adalah pedoman bagi umat yang beragama Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Dalam surat al-ankabut ayat 45, Allah memerintahkan umatnya untuk membaca kitab suci tersebut.

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ

Baca Juga

“Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al-Kitab (Alquran) dan dirikanlah salat”.

Begitupun ketika wanita haid diperbolehkan untuk membaca Alquran. Terasa sangat menyayangkan jika wanita haid tidak membaca Alquran karena aturan. Karena sebagian orang masih berkeyakinan bahwa membawa Alquran saat haid itu tidak boleh.

Maka, solusi untuk wanita haid ketika ingin membaca Alquran bisa dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:

Tetap membaca Alquran dengan menggunakan pembatas seperti kain. Artinya tidak menyentuh secara langsung. Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Baz dalam Majmu Fatawa Ibnu Baz, ia mengatakan bahwa diperbolehkan bagi wanita haid membaca Alquran menurut pendapat ulama yang kuat. Maka, seharusnya setiap wanita haid yang hendak membaca Alquran menggunakan kain yang suci seperti sarung tangan.

Menggunakan Alquran yang terdapat terjemahan atau disebut kitab tafsir Alquran. Imam Nawawi dalam Al Majmu’ mengatakan jika kitab tafsir tersebut lebih banyak kajian tafsirnya daripada ayat Alquran sebagaimana umumnya kitab tafsir semacam itu, maka di sini ada beberapa pendapat ulama. Namun yang lebih tepat, kitab tafsir semacam itu tidak mengapa disentuh karena tidak disebut mushaf.

Sebab, Alquran yang isinya terdapat terjemahan non arab itu tidak disebut mushaf. Yang dimaksud mushaf adalah Alquran yang memiliki terjemahan di dalamnya, atau Alquran dengan tulisan arab murni. 

Mushaf Alquran itu mempunyai aturan khusus yang tidak berlaku di kitab lain. Karena itu ada ayat dan hadist yang melarang menyentuh Alquran. Namun itu tidak berlaku pada kitab tafsir Alquran. Berbeda dengan orang yang dalam keadaan junub itu tidak boleh membaca Alquran sampai ia melaksanakan mandi junub. 

Dengan begitu, tidak ada lagi halangan wanita haid untuk membaca Alquran. Mengingat, Allah akan memberikan pahala yang bagi setiap umatnya yang senantiasa rajin membaca dan mempelajari Alquran. 

Rasulullah bersabda: “Siapa saja membaca satu huruf dari Kitab Allah (Al-Quran), maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas dengan sepuluh kali lipatnya.” (HR. At-Tirmidzi).

Dalam hadis lain, Rasulullah mengatakan: “Sebaik-baik kalian adalah siapa yang mempelajari Alquran dan mengamalkannya.”(H.R Tirmidzi).

sumber : mgrol151
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement