Selasa 27 Feb 2024 20:55 WIB

Korban Pelecehan Rektor UP Jalani Pemeriksaan Psikologis di RS Polri, Ada 600 Pertanyaan

Pemeriksaan ini untuk keperluan alat bukti penyidikan.

Red: Teguh Firmansyah
Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno yang kini telah dinonaktifkan.
Foto: univpancasila.ac.id
Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno yang kini telah dinonaktifkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Dua karyawati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila menjalani pemeriksaan psikologis forensik di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2024).

Kedua korban, yakni RZ dan DF menjalani pemeriksaan psikologis atau 'visum et repertum psikiatrikum' untuk keperluan alat bukti penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Kuasa Hukum RZ dan DF, Yansen Ohairat mengatakan, dalam pemeriksaan psikologis ini kedua kliennya menjawab 600 pertanyaan yang diajukan tim psikiatri forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. "Kurang lebih ada 600 pertanyaan yang dijawab. Nanti hasilnya akan disampaikan kemudian (ke penyidik)," kata Yansen di RS Polri.

Diharapkan hasil "visum et repertum  psikiatrikum" dapat membuktikan secara medis dan ilmiah bahwa kedua korban mengalami trauma berat akibat kasus pelecehan yang dialaminya.