REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua karyawati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila menjalani pemeriksaan psikologis forensik di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2024).
Kedua korban, yakni RZ dan DF menjalani pemeriksaan psikologis atau 'visum et repertum psikiatrikum' untuk keperluan alat bukti penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum RZ dan DF, Yansen Ohairat mengatakan, dalam pemeriksaan psikologis ini kedua kliennya menjawab 600 pertanyaan yang diajukan tim psikiatri forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati. "Kurang lebih ada 600 pertanyaan yang dijawab. Nanti hasilnya akan disampaikan kemudian (ke penyidik)," kata Yansen di RS Polri.
Diharapkan hasil "visum et repertum psikiatrikum" dapat membuktikan secara medis dan ilmiah bahwa kedua korban mengalami trauma berat akibat kasus pelecehan yang dialaminya.