Selasa 27 Feb 2024 21:20 WIB

BTN Incar Pembiayaan Rumah Lewat KPR Subsidi Capai 250 Ribu Unit

Perseroan pun berharap bisa mendapat dana tambahan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja melakukan perbaikan halaman salah satu rumah bersubsidi di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/2/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Pekerja melakukan perbaikan halaman salah satu rumah bersubsidi di Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menargetkan pembiayaan rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi mencapai 220 ribu sampai 250 ribu unit pada 2024. Perseroan pun berharap bisa mendapat dana tambahan guna mewujudkan target tersebut.

"Mudah-mudahan tahun ini akan ada tambahan lagi, supaya minimal sekitar 220.000 sampai 250.000 unit rumah yang bisa disalurkan di 2024 ini," ujar Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar dalam webinar, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga

Dirinya menyayangkan, tahun ini porsi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi KPR subsidi dari APBN, hanya sekitar Rp 13,7 triliun untuk membangun 166 ribu unit rumah. Padahal, realisasi FLPP pada tahun lalu mencapai 229 ribu unit, nilainya mencapai Rp 26,3 triliun.

Maka, selain dari APBN, Hirwandi berharap dana untuk pembiayaan KPR subsidi tahun ini masih bisa ditambah. Penambahan itu lewat adanya guliran pengembalian dana FLPP yang sudah disalurkan. 

Misalnya, seperti yang terjadi pada tambahan dana bakal KPR Subsidi tahun lalu. Menurutnya, sampai sekarang pembelian rumah lewat KPR masih diminati masyarakat.

BTN menyatakan, pembelian rumah di Indonesia masih didominasi dengan cara Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Persentase beli rumah lewat KPR mencapai 75 persen.

"75 persen lebih melalui KPR. Kalau kita lihat, pilihan KPR terhadap masyarakat masih tumbuh positif didukung kebijakan pemerintah," ujar dia.

Ia menambahkan, insentif KPR oleh pemerintah mampu mendongkrak pembelian rumah. Insentif itu di antaranya Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement