Rabu 28 Feb 2024 06:45 WIB

Penyanyi Krisdayanti Berpotensi Gagal Pertahankan Kursi DPR

Krisdayanti hanya menempati urutan ketiga peraih suara terbanyak di partainya.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti bernyanyi menghibur para ibu hamil yang menghadiri acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Gedung Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (18/6/2022). Gebyar pelayanan kesehatan tersebut diisi dengan kegiatan sosialisasi pencegahan stunting kepada ibu hamil serta demo masak makanan sehat atasi stunting. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Krisdayanti bernyanyi menghibur para ibu hamil yang menghadiri acara Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat di Gedung Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (18/6/2022). Gebyar pelayanan kesehatan tersebut diisi dengan kegiatan sosialisasi pencegahan stunting kepada ibu hamil serta demo masak makanan sehat atasi stunting. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Kris Dayanti (sering ditulis Krisdayanti) kemungkinan bakal gagal mempertahankan statusnya sebagai anggota DPR RI. Sebab, raihan suara caleg PDIP itu dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur V belum cukup untuk mengantarkannya kembali menjadi anggota dewan.

Berdasarkan penghitungan surat suara atau real count yang dilakukan KPU atas 71,54 persen TPS di Dapil Jawa Timur V per Rabu (28/2/2024), Krisdayanti tercatat meraih 41.371 suara. Anggota DPR aktif itu merupakan peraih suara terbanyak ketiga di antara caleg-caleg PDIP di dapil tersebut.

Baca Juga

Caleg PDIP peraih suara terbanyak pertama adalah pejawat Ahmad Basarah dengan torehan 50.447 suara. Caleg PDIP peraih suara terbanyak kedua juga pejawat, yakni Andreas Eddy Susetyo yang mendulang 45.858 suara.

PDIP di dapil tersebut kemungkinan akan mendapatkan dua kursi DPR. Dengan demikian, kedua kursi itu akan menjadi milik Basarah dan Andreas. Krisdayanti tentu tak kebagian kursi, sehingga diva Indonesia itu tak akan menjadi anggota DPR lagi.

Raihan kursi PDIP itu dihitung menggunakan metode Sainte Lague, rumus resmi yang digunakan untuk mengkonversi raihan suara partai menjadi raihan kursi sejak Pemilu 2019. Pembagian kursi mengacu pada total raihan suara partai di dapil.

Berdasarkan real count sementara, PDIP tercatat meraih 242.828 suara di Dapil Jawa Timur V. Partai berlogo banteng moncong putih itu merupakan partai peraih suara terbanyak kedua di dapil yang meliputi wilayah Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu itu.

Peraih suara terbanyak pertama adalah PKB yang mendapatkan 254.220 suara. Peraih suara terbanyak ketiga adalah Partai Gerindra yang berhasil mengumpulkan 210.554 suara.

Peraih selanjutnya ditempati oleh Partai Golkar dengan 162.921 suara, PKS 92.661 suara, dan partai lainnya yang meraih suara di bawah 90 ribu.

Di Dapil Jawa Timur V terdapat delapan kursi anggota DPR yang diperebutkan. Dengan menggunakan metode Sainte Lague, berarti PDIP mendapatkan dua kursi, PKB dua kursi, Gerindra dua kursi, Golkar satu kursi, dan PKS satu kursi.

Dengan pembagian kursi seperti itu, maka caleg yang kemungkinan akan memenangkan kursi anggota DPR di Dapil Jawa Timur V adalah Hasanudin Wahid dan Ali Ahmad dari PKB, Ahmad Basarah dan Andreas Eddy Susetyo dari PDIP, serta Moreno Soeprapto dan M Ma'ruf Mubarok dari Gerindra. Selanjutnya, Ahmad Irawan (Golkar) dan dokter Gamal (PKS).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement