REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda mengungkapkan upaya pencarian seorang panitia pengawas pemilu distrik yang hilang di Papua Tengah oleh Bawaslu Kabupaten Mimika.
"Ketua Bawaslu Kabupaten dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) itu telah berkoordinasi dengan Basarnas pada tanggal 15 Februari 2024. Ini lagi dikoordinasikan lagi. Kemudian dengan pemerintah daerah juga sudah koordinasi di tanggal 16 Februari 2024," kata Herwyn di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Herwyn menjelaskan Bawaslu Kabupaten Mimika juga sudah memfasilitasi keluarga korban untuk ikut ke titik pencarian dari 18 sampai dengan 22 Februari 2024. Namun demikian, lanjut dia, belum ditemukan hasilnya.
"Mungkin kami, Bawaslu RI, bisa saja akan berkoordinasi untuk hal ini. Apakah benar yang bersangkutan benar-benar hilang atau gimana? Kita akan pastikan seluruh jajaran kita supaya bisa bekerja, dipastikan keselamatannya, sambil berkoordinasi dengan pihak keamanan. Apalagi kan kita ketahui bersama peristiwa itu terjadi di Papua," ujarnya.
Herwyn juga mengatakan bahwa pihak Bawaslu setempat sudah mengadakan pertemuan untuk membahas dan memastikan panwas tersebut benar-benar hilang. Selain itu, lanjut dia, dibahas juga proses pencarian panwas yang hilang itu.
"Itu lagi dikoordinasikan, yang saya katakan tadi upaya-upaya yang dilakukan oleh Bawaslu setempat. Akan tetapi, mungkin kita akan lagi koordinasikan di tingkat nasional," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa informasi terakhir yang diterima pihaknya adalah panwas tersebut masuk ke dalam hutan.
"Informasi terakhir, yang bersangkutan itu masuk ke dalam hutan, panwas distrik kita. Sampai sekarang belum ditemukan, tetapi semua elemen baik aparat keamanan maupun juga pihak-pihak yang terkait itu sudah mencari yang bersangkutan ke hutan dan juga beberapa tempat yang diindikasikan yang bersangkutan terlihat terakhir," kata Bagja.
Adapun Bagja menyebut proses penyelenggaraan pemilu masih berjalan sampai saat ini di Kabupaten Mimika, yakni proses rekapitulasi.