Rabu 28 Feb 2024 10:04 WIB

Presiden Jokowi Resmi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Menhan Prabowo

Prabowo mengenakan pakaian dinas harian TNI AD dengan pangkat bintang empat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Menhan Prabowo Subianto mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal kehormatan.
Foto: Republika.co.id
Menhan Prabowo Subianto mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal kehormatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan. Pemberian kenaikan pangkat yang merupakan tanda kehormatan itu sesuai Keppres Nomor 13/TNI Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Kenaikan pangkat secara istimewa ini diterima Prabowo di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024) pagi WIB. Berdasarkan pantauan, saat tiba, Prabowo tampak mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) TNI AD dengan pangkat bintang empat.

Baca: Selain Prabowo, Berikut Daftar Enam Peraih Jenderal Kehormatan Lainnya

"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara," kata Jokowi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyematan lencana oleh Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto. Keduanya pun kemudian saling memberikan hormat.

Dalam Rapim TNI-Polri ini turut dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Mohammad Ali, dan Kepala Staf Angatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.

Baca: Tiga Adhi Makayasa Akmil Promosi Jadi Irjenad, Pangdam Udayana, dan Danjen Kopassus

Selain itu, tampak hadir Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto. Diketahui, keduanya merupakan mantan panglima TNI.

Sebelumnya, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan, Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto akan mendapatkan kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI bintang empat.

"Benar, besok Pak Prabowo bakal hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima keputusan presiden (keppres) dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI," kata Dahnil dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Baca: KSAD Umumkan 18 Satuan akan Dibangun di Sekitar IKN

Dahnil menjelaskan, kenaikan pangkat Prabowo itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Kenaikan pangkat kehormatan seperti itu sebelumnya diperoleh  Presiden RI ke-6 Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Panjaitan, dan mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) Hendropriyono, dan beberapa pati TNI AD lainnya.

Penghargaan dari dedikasi...

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement