Rabu 28 Feb 2024 10:57 WIB

Presiden Jokowi Bantah Kenaikan Pangkat Prabowo Bagian dari Transaksi Politik

Prabowo kini menyandang pangkat jenderal bintang empat kehormatan.

Red: Agus raharjo
Menhan Prabowo Subianto mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal kehormatan.
Foto: Republika.co.id
Menhan Prabowo Subianto mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal kehormatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden RI Joko Widodo menepis anggapan penganugerahan kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto adalah bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024.

"Ya kalau transaksi politik kita berikan sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Presiden Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat untuk Menhan Prabowo Subianto dari purnawirawan jenderal bintang tiga menjadi jenderal bintang empat kehormatan dilakukan setelah terselenggaranya Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.

Pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu ini, kata Jokowi, dilakukan justru untuk mencegah adanya anggapan atau penilaian dari masyarakat bahwa penganugerahan itu berkaitan dengan transaksi politik yang dilakukan keduanya. Selain itu, Presiden Jokowi juga menanggapi pro dan kontra dari masyarakat tentang kenaikan pangkat untuk Prabowo.

Kepala Negara menegaskan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa sebelumnya pernah diperoleh oleh sejumlah tokoh. Antara lain Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini menjabat Menko Maritim dan Investasi.

Menurut Presiden, pemberian kenaikan pangkat ini merupakan hal yang biasa di lingkup TNI-Polri. "Bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada Bapak SBY, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi.

Adapun saat Rapat Pimpinan (Rapim) TNI Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, Presiden Jokowi menganugerahkan penghargaan pangkat jenderal bintang empat kehormatan kepada Menhan RI karena jasa dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa terutama bidang pertahanan dan keamanan.

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto. Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara,” kata Presiden Jokowi dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu.

Presiden juga mengucapkan selamat kepada Prabowo atas kenaikan pangkat istimewa itu. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” kata Jokowi ke Prabowo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement