Rabu 28 Feb 2024 12:25 WIB

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu di KPU Diskors tak Lama Setelah Dibuka

Rapat pleno rekapitulasi suara dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Rep: Bayu Adji P / Red: Andri Saubani
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Rapat pleno itu dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat. 

Berdasarkan pantauan Republika, rapat pleno itu dihadiri oleh seluruh anggota KPU, sejumlah anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), para saksi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta saksi dari partai politik, dan para panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

Baca Juga

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan dimulai sejak Rabu, 28 Februari 2024. Rapat pleno akan dilakukan sampai dengan akhir penetapan hasil pemilu secara nasional pada 20 Maret 2024.

"Seizin bapak ibu sekalian yang hadir di sini, maka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, serta penetapan hasil pemilu serentak 2024 dinyatakan dibuka," kata Hasyim saat memimpin rapat pleno.