Rabu 28 Feb 2024 14:58 WIB

Jerman Izinkan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di Bawah Laut

Jerman kejar target capai netral karbon 2045.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Jerman akan merevisi undang-undang penyimpanan karbon dioksida.
Foto: www.freepik.com
Jerman akan merevisi undang-undang penyimpanan karbon dioksida.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jerman akan merevisi undang-undang penyimpanan karbon dioksida untuk mengizinkan penangkapan dan penyimpanan CO2 di bawah laut untuk beberapa sektor industri tertentu, seiring dengan target negara menjadi netral karbon pada tahun 2045. Hal ini diungkap oleh Menteri Ekonomi Jerman Robert Habeck.

Penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) merupakan teknologi yang diklaim bisa menghilangkan karbon dioksida dari atmosfer yang dihasilkan oleh proses-proses industri, atau menangkapnya pada titik emisi dan menyimpannya di bawah tanah.

Baca Juga

Di Jerman, penggunaan CCS telah dibatasi penggunaannya. Akan tetapi, karena pencemar CO2 terbesar di Eropa kemungkinan besar akan gagal mencapai target iklimnya, Berlin telah mempertimbangkan kembali CCS, dengan memperkirakan kebutuhan untuk menangkap antara 34 juta hingga 73 juta ton per tahun pada tahun 2045.

Menurut Habeck, di bawah perubahan undang-undang yang baru, pengangkutan CO2 dan penyimpanannya di area sub-dasar laut akan diizinkan, dengan pengecualian zona laut yang dilindungi. Penyimpanan karbon di daratan akan tetap dilarang kecuali negara bagian meminta Berlin untuk mengizinkannya.