Rabu 28 Feb 2024 16:13 WIB

845 PPPK Dilantik di Kabupaten Sleman, Sebagian Besar Guru

Saat pelantikan itu disampaikan penetapan NI PPPK dari BPN.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Irfan Fitrat
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sleman melantik 845 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Parasamya, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/2/2024).
Foto: Dok Humas Pemkab Sleman
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sleman melantik 845 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Parasamya, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (28/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melantik 845 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (28/2/2024). Sebagian besar yang dilantik merupakan PPPK guru.

Pelantikan ratusan PPPK itu dilakukan di Pendopo Parasamya, Sleman. Pelantikan dan penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK dilakukan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, yang didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa dan pejabat terkait.

Baca Juga

Pelantikan dilakukan terhadap 254 PPPK tenaga kesehatan, 105 PPPK tenaga teknis, dan 486 PPPK guru. Pada kesempatan itu juga ditetapkan Nomor Induk (NI) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik hari ini. Ia berharap pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan ini dapat memotivasi para PPPK untuk terus meningkatkan kualitas kinerjanya.

“Pemkab Sleman ini telah berhasil meraih banyak penghargaan, maka kinerja yang baik ini harus ada transformasi dari yang senior ke yang junior. Saya berharap PPPK yang dilantik ini dapat terus meningkatkan kualitas kerja tersebut,” kata Bupati, dalam keterangannya, Rabu. 

Bupati meminta PPPK selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Sleman. PPPK juga diharapkan bisa menjadi contoh sikap yang baik di tengah masyarakat.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement