Rabu 28 Feb 2024 17:25 WIB

SYL Didakwa Peras Pegawai Rp 44 Miliar, Rp 40 Juta Mengalir ke Nasdem

JPU KPK juga mengungkap adanya aliran dana ke Partai Nasdem dari anggaran Kementan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa memeras pegawainya sendiri dengan total Rp 44,5 miliar. SYL juga didakwa menerima gratifikasi dari uang hasil palak tersebut. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap SYL pada Rabu...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement