Rabu 28 Feb 2024 17:38 WIB

Yudha Arfandi Peragakan 102 Adegan di Kolam Renang, 69 di Antaranya Saat Membenamkan Dante

Rekonstruksi kasus kematian Dante dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka kasus pembunuhan Yudha Arfandi melakukan adegan penenggelaman saat rekonstruksi pembunuhan di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tersangka kasus pembunuhan Yudha Arfandi melakukan adegan penenggelaman saat rekonstruksi pembunuhan di Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33 tahun), melanjutkan rekonstruksi atau reka ulang kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun) anak dari kekasihnya di Taman Kolam Renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Sebanyak 102 adegan telah dijalani Yudha dan 69 adegan diantaranya pada saat tersangka membenamkan Dante sebanyak 12 kali. “Adegan yang diperagakan saat reko  di kolam, sejumlah 102 adegan, yang mana dari 102 adegan terdapat 69 adegan dimana tersangka selama 12 kali tenggelamkan korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya kepada awak media di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga

Rekonstruksi kasus kematian Dante dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dan di kolam renang di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Sebanyak 13 adegan digelar di Polda Metro Jaya 102 adegan di kolam renang dengan total sebanyak 115 adegan. Wira berharap kegiatan rekonstruksi ini dapat menggambarkan kronologi kematian korban. 

“Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekon sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa PU, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi,” jelas Wira. 

Jadi total adegan yang kita laksanakan dlm rekon sebanyak 115 adegan. Dalam pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa PU, Kejati DKI Jakarta, dengan menghadirkan tim penyidik harapannya memberikan gambaran kronologi peristiwa yang terjadi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement