REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen (Purn) Prabowo Subianto resmi menerima kenaikan pangkat istimewa menjadi jenderal penuh alias bintang empat yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Dia menilai keliru jika pemberian pangkat istimewa disebut kebiasaan Orde Baru.
"Karena aturan yang menjadi dasar pemberiannya sendiri adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang diluncurkan setelah reformasi," kata Ketua Ikatan Aktivis 98 Immanuel 'Noel' Ebenezer dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (28/2/2024).