JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan. Pemberian kenaikan pangkat itu dianggap sesuai Keppres Nomor 13/TNI Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan. Kenaikan pangkat secara...
Berita Lainnya