REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dalam upaya memperkuat fungsi lembaga penerangan publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan Kementerian Agama sejak 2017 secara berkala memberdayakan Penyuluh Agama Non PNS dalam kegiatan diseminasi informasi publik. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat khususnya bagi masyarakat di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat mengetahui setiap kebijakan yang sudah dan/atau direncanakan oleh Pemerintah sekaligus beserta capaiannya.
Pemberdayaan Penyuluh Agama Non PNS kemudian disebut dengan Penyuluh Informasi Publik (PIP). Mereka bertugas sebagai perpanjangan tangan pemerintah membawa misi penting yakni untuk menghadirkan kembali pemerintah yang dekat dengan masyarakat guna menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan akurat dengan tambahan penjelasan yang diperlukan secara tatap muka langsung.
Hasyim Gautama selaku Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kominfo berharap para peserta Bimtek PIP dapat menjawab tantangan yang ada dengan baik demi kemajuan bangsa dan Negara.
“Selepas bimtek ini jika dinyatakan lulus nantinya, akan menyandang dua nama dan dua peran sekaligus yaitu sebagai Penyuluh Agama dan Penyuluh Informasi Publik,” terang Hasyim Gautama dalam rilisnya, Rabu (28/2/2024).
Kemudian Hasyim berharap dalam menjalankan tugas nantinya para PIP dapat menyampaikan pesan program pemerintah melalui pendekatan yang berbeda. “Tentu dapat membuat kegiatan penyampaian sebuah informasi menjadi lebih diterima di hati,” tambah Hasyim.
Pengaruh PIP juga diharapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk membantu mengedukasi masyarakat terkait imunisasi. Epidemiologi Ahli Muda Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Lulu Ariyantheny Dewi mengatakan, kedekatan PIP dengan masyarakat dapat memberikan rasa percaya untuk menghalau berita bohong atau hoaks.
“Dukungan yang diharapkan dari PIP dalam mendukung upaya pelaksanaan imunisasi yaitu dengan mengedukasi masyarakat melalui pertemuan dengan tokoh atau pertemuan di pengajian untuk membantu menanggulangi rumor mengenai imunisasi,” ujar Lulu.
Sebagai informasi, pada Bimtek PIP Rekrutmen 2024 di Kota Palembang beberapa waktu lalu, Kementerian Kominfo merekrut 42 orang untuk menjadi PIP. PIP yang baru direkrut berasal dari Provinsi Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, dan Sumatera Selatan.