REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Sebuah rumah milik warga di Desa Juntikan, Kelurahan Ciporang, Kecamatan/Kabupaten Kuningan kebakaran, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 15.20 WIB.
Tidak ada koban jiwa dalam peristiwa tersebut. Peristiwa itu terjadi saat pemilik rumah, Juli Kurniadi (75 tahun), sedang pergi ke kebun.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah menjelaskan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban. Saat itu, saksi melihat kepulan asap di rumah milik korban.
"Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di kebun," kata Andri, Rabu (28/2/2024).
Warga setempat langsung bergotong royong berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Mereka juga melaporkan kejadian tersebut ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan.
Setelah menerima laporan adanya kejadian kebakaran, petugas pemadam kebakaran langsung meluncur. Mereka pun segera memadamkan api sesampainya di lokasi.
Setelah berjuang hampir satu jam, upaya petugas pemadam kebakaran akhinrya membuahkan hasil. Api dinyatakan benar-benar padam.
"Penyebab kebakaran sementara diduga dari korsleting listrik di ruang keluarga," kata Andri.
Andri mengatakan, akibat kejadian itu, pemilik urmah mengalami kerugian yang diestimasikan sebesar Rp 60,7 juta. Selain sebagian bangunan, api juga melahap berbagai perabot di rumah tersebut.
"Kami mengimbau agar seluruh warga waspada terhadap segala jenis potensi kebakaran," kata Andri.