Kamis 29 Feb 2024 07:24 WIB
Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID,Seorang WNI jadi pesakitan di New York setelah ditangkap FBI atas kasus penipuan skema ponzi bernilai 361 miliar rupiah. Mayoritas korban adalah sesama warga Indonesia di 12 negara bagian termasuk di New York.