REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat mengungkap motif tersangka berinisial D yang tega membunuh istrinya sendiri bernama Sumiyati (53 tahun) di sebuah kontrakan di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Diduga pria yang berprofesi sebagai kuli panggul itu membunuh istrinya lantaran dibakar api cemburu.
“Ada motif kecemburuan disitu, sehingga suami emosi dan membunuh istrinya,” tutur Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi kepada awak media, Rabu (28/2/2029).
Berdasarkan pengakuan tersangka D, kata Syahduddi, pembunuhan itu berawal pada saat pelaku cekcok dengan korban. Kemudian pelaku merasa kesal dan langsung mencekik dan membekap istrinya dengan menggunakan bantal sampai kehabisan napas.
Kemudian setelah mengetahui orang yang dicintainya sudah tidak bernafas, dia langsung kabur meninggalkan jasad istrinya di dalam kamar dan menguncinnya dari luar.
“Tidak ada (anak dan keluarga). Diketahui diperkirakan meninggal sudah lima hari. Jadi tanggal 21 kejadian, tanggal 26 diketahui karena sudah tercium bau busuk di lingkungan warga. Setelah dicek ada orang meninggal dunia,” tegas Syahduddi.
Kemudian pelaku D ditangkap di daerah Muara Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (26/2/2024) sore. Tidak ada perlawanan dari D saat proses penangkapan.
Hendak melarikan diri...