REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan akan memberikan keringanan pajak bagi investasi baru di bidang teknologi militer, seperti mesin pesawat terbang, satelit, dan sistem integrasi drone, guna meningkatkan pengembangan sistem persenjataan canggih. “Insentif pajak ini diharapkan dapat memfasilitasi investasi di sektor pertahanan dan mengurangi risiko terkait ekspor senjata,” kata Komisaris Badan Pengadaan Senjata Korsel (DAPA) Seok Jong-gun dalam keterangan resminya di Seoul, Kamis (29/2/2024).
Dia mengatakan, kontraktor pertahanan yang berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan serta peralatan sistem persenjataan canggih akan memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif pajak sebesar enam sampai 18 persen yang mulai berlaku pada hari yang sama.
Berdasarkan kebijakan itu, investasi yang akan mendapat keringanan pajak adalah pengembangan teknologi yang diperlukan untuk merancang, membangun, merakit, mengeluarkan sertifikasi dan menguji mesin turbo pesawat, satelit militer dan integrasi sistem senjata berawak dan tak berawak.
Insentif pajak bagi teknologi inovatif dalam industri pertahanan mencakup penelitian dan pengembangan serta investasi di sektor tersebut. Sebelumnya, Korsel berjanji memberikan keringanan pajak dan menyederhanakan peraturan tentang pengembangan dan produksi senjata.
Langkah tersebut bertujuan agar negara itu menjadi eksportir senjata terbesar keempat di dunia pada 2027 untuk mengoptimalkan permintaan yang tinggi terhadap artileri, tank, dan jet tempur buatan Korsel.