Kamis 29 Feb 2024 14:34 WIB

Usai Diperiksa, Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet: Tidak Ada yang Luar Biasa

Pengacara Edie Toet Hendratno nilai kasus kliennya kental nuansa politisasi.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Rektor nonaktif Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya,  Jakarta Selatan, sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024).
Foto: Republika/Ali Mansur
Rektor nonaktif Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sebagai saksi kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (29/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hendratno alias ETH telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua wanita karyawan berinsial RZ dan DF di kampus tersebut. Dalam kesempatan itu ETH membantah telah melakukan pelecehan seksual dan menegaskan bahwa tuduhan tersebut terkait dengan pemilihan rektor Universitas Pancasila periode 2024-2028.

“Alhamdulillah wawancaranya berjalan dengan lancar. Proses hukum memang seperti ini. tidak ada yang luar biasa. Saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya. Tetapi selanjutnya, karena kami punya penasihat hukum, biar beliau yang cerita,” ujar ETH di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga

Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied menegaskan tidak akan ada laporan polisi yang dilayangkan terduga korban jika tidak ada proses pemilihan rektor. Sehingga pihaknya menyakini kasus dugaan pelecehan seksual kental muatan politik pemilihan rektor Universitas Pancasila.

Menurut Faizal Hafied, ada beberapa pelaporan yang mendiskreditkan kliennya, termasuk kasus tuduhan pelecehan seksual. Sehingga, kata dia, cukup merugikan ETH sebagai rektor berprestasi.