Kamis 29 Feb 2024 15:04 WIB

Hakim dan Kuasa Hukum Tawar Menawar Hari Sidang, Panji Gumilang: Rabu itu Hari Sae

Hakim menawarkan sidang lanjutan pada Selasa (5/3/2024) agar sidang cepat selesai

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang
Foto: Republiika/Lilis Sri Handayani
Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Sidang perkara kasus penodaan agama dengan terdakwa Pimpinan Ma’had Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, hari ini ditunda, Kamis (29/2/2024). Semestinya, sidang mengagendakan pembelaan atau pledoi dari pihak Panji Gumilang atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Penundaan itu dikarenakan pihak kuasa hukum Panji Gumilang mengaku belum siap melakukan pembelaan atau pledoi untuk kliennya. Mereka meminta kepada majelis hakim agar sidang ditunda hingga pekan depan. Sempat terjadi tawar menawar hari sidang pada pekan depan antara majelis hakim dengan penasehat hukum Panji Gumilang.

Baca Juga

Ketua Majelis Hakim, Yogi Dulhadi mengajukan agar sidang digelar pada Senin (4/3/2024). Hal itu disampaikan setelah berdiskusi dengan dua hakim anggota lainnya. Namun, kuasa hukum dari Panji Gumilang memohon kepada majelis hakim agar sidang lanjutan digelar sepekan setelah hari ini, yakni Kamis (7/3/2024).

Mendengar permohonan kuasa hukum, majelis hakim meminta agar sidang tidak berlarut-larut. Karenanya, hakim menawarkan sidang lanjutan pada Selasa (5/3/2024).