Kamis 29 Feb 2024 18:00 WIB

Innalillahi, Jumlah Korban Syahid karena Serangan Israel di Gaza Lampaui 30 Ribu

Mayoritas korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.

Jumlah kematian di Jalur Gaza sejak meningkatnya konflik Hamas-Israel telah melampaui 30.000 jiwa.
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Jumlah kematian di Jalur Gaza sejak meningkatnya konflik Hamas-Israel telah melampaui 30.000 jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan jumlah kematian di Jalur Gaza sejak meningkatnya konflik Hamas-Israel telah melampaui 30.000 jiwa. Mayoritas korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.

“Korban tewas di Gaza telah melampaui 30.000 orang – sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak,” tulis Tedros dalam platform X, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga

Tedros juga menambahkan bahwa terdapat lebih dari 70.000 warga Palestina yang terluka akibat serangan Israel tersebut.

Pada 7 Oktober 2023, Hamas melancarkan serangan roket skala besar terhadap Israel dari Gaza dan melanggar perbatasan, menewaskan 1.200 orang dan menculik sekitar 240 lainnya.

Israel melancarkan serangan balasan, memerintahkan blokade total terhadap Gaza, dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina itu dengan tujuan untuk melenyapkan pejuang Hamas dan menyelamatkan para sandera.

Pada 24 November, Qatar memediasi kesepakatan antara Israel dan Hamas mengenai gencatan senjata sementara dan pertukaran beberapa tahanan dan sandera, serta pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Gencatan senjata telah diperpanjang beberapa kali dan berakhir pada 1 Desember.

Selain itu, lebih dari 100 sandera diyakini masih ditahan oleh Hamas di Gaza.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement