Kamis 29 Feb 2024 18:37 WIB

Konten Gus Samsudin Boleh Tukar Pasangan, Perempuan ICMI: Ini Pendangkalan Akidah

Polisi telah menjemput Gus Samsudin di rumahnya hari ini.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ani Nursalikah
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin terkait konten boleh tukar pasangan. Samsudin diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (29/2/2024).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim memeriksa Samsudin Jadab alias Gus Samsudin terkait konten boleh tukar pasangan. Samsudin diperiksa di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (29/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konten video pengajian yang memperbolehkan tukar-menukar pasangan asalkan sama-sama suka yang dibuat oleh Gus Samsudin menjadi sorotan. Konten tersebut banyak yang mengecam karena dinilai melecehkan agama.

Ketua Umum Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia  (ICMI) Welya Safitri mengecam konten tukar pasangan yang dibuat Gus Samsudin. Ia menilai konten tersebut bentuk pelecehan terhadap agama.

Baca Juga

"Ini pendangkalan akidah," ujar Welya kepada Republika.co.id, Kamis (29/2/2024).

Menurut Welya, tujuan pernikahan adalah membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah. Dengan konten tersebut, jelas menyimpang dari tujuan pernikahan. Ia menambahkan jika diperbolehkan bertukar pasangan maka jika perempuan tersebut hamil, maka akan sulit menentukan siapa ayah dari anak tersebut.

Oleh karena itu, Welya juga menilai konten tersebut sebuah pelecehan terhadap perempuan dan perkawinan yang sakinah mawaddah warahmah. Apalagi dalam konten tersebut pemeran wanita menggunakan aksesoris cadar yang dinilai melecehkan agama.

"Harus ada UU yang melarang karena berpengaruh terhadap masyarakat. Tak boleh harus ditegur," kata Welya.

Welya melihat akhir-akhir ini berita hoaks kian tak terbendung. Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus turun tangan dalam mengontrol konten-konten media sosial yang mengarah kepada pelecehan agama atau yang menyimpang.

Kepolisian langsung bergerak atas konten yang meresahkan masyarakat. Polda Jawa Timur telah memeriksa sejumlah saksi. Dan kepolisian pun telah menjemput Gus Samsudin di rumahnya hari ini, Kamis (29/2/2024) karena dikhawatirkan melarikan diri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement