REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polisi meringkus oknum guru honorer HR (27) yang sejak tahun 2017 mengajar di salah satu SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, karena diduga telah mencabuli belasan siswanya.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur, Kamis (29/2/2024), mengatakan oknum guru tersebut ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari orang tua siswa yang mendapat pelecehan seksual menyimpang, Senin (26/2).
"Mendapat laporan tersebut, kami langsung mengirim petugas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa perlawanan pelaku digelandang ke Mapolres Cianjur, guna menjalani pemeriksaan," katanya.
Tono menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi lainnya karena diduga korban lebih dari 15 orang, namun baru satu orang yang melapor. Sehingga korban lainnya diminta dapat melapor dengan jaminan identitasnya akan dirahasiakan.