Jumat 01 Mar 2024 11:40 WIB

Aljazair Desak DK PBB Bahas Serangan Israel Terbaru

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza.

Tangkapan layar yang diambil dari video dan dirilis oleh tentara Israel memperlihatkan warga Palestina berebut untuk mendapatkan bantuan disekitar truk pengangkut bantuan kemanusiaan di Gaza Utara, Kamis (29/2/2024).
Foto: IDF via Reuters
Tangkapan layar yang diambil dari video dan dirilis oleh tentara Israel memperlihatkan warga Palestina berebut untuk mendapatkan bantuan disekitar truk pengangkut bantuan kemanusiaan di Gaza Utara, Kamis (29/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, ALJIR -- Aljazair pada Kamis (29/2/2024) meminta pertemuan mendesak Dewan Keamanan PBB atas perkembangan terbaru di Jalur Gaza. Permintaan tersebut muncul setelah pasukan Israel melepaskan tembakan ke arah warga Palestina yang sedang menunggu bantuan kemanusiaan di Gaza selatan pada Kamis pagi, menewaskan 112 orang dan melukai 760 lainnya, menurut Kementerian Kesehatan wilayah kantung yang terkepung itu.

"Aljazair meminta pertemuan mendesak tertutup mengenai perkembangan terbaru di Gaza," sebut sumber diplomatik dari negara Afrika Utara. Pertemuan akan dilaksanakan pada Kamis sore pukul 16.00 waktu New York (04.00 WIB)," lanjut sumber itu.

Baca Juga

Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sebagai balasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menurut Tel Aviv menewaskan kurang dari 1.200 orang. Setidaknya 30.035 warga Palestina telah terbunuh dan sebanyak 70.457 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza, menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di ambang kelaparan. Perang Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut rusak bahkan hancur, menurut PBB.

Israel digugat atas tindakan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pengadilan itu pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan yang menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

 

sumber : antara, anadolu
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement