REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tarif parkir VIP di area parkir Stasiun Yogyakarta (Stasiun Tugu) yang dipatok hingga Rp 350 ribu menjadi viral di media sosial. Daop 6 Yogyakarta membenarkan adanya tarif parkir hingga ratusan ribu rupiah tersebut.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro menyebut parkir tersebut berlokasi di sisi selatan area drop zone penumpang pintu selatan. Parkir tersebut tidak dikelola oleh Daop 6 Yogyakarta, namun dikelola oleh mitra.
"Benar, tarif sebesar itu diakui oleh pihak pengelolanya, yaitu Sheyco Tour & Travel, salah satu mitra kami," kata Krisbiyantoro, Jumat (1/3/2024).
Krisbiyantoro menuturkan akan mengevaluasi persoalan tarif parkir di Stasiun Yogyakarta. Ditegaskan bahwa tarif parkir harus menyesuaikan peraturan daerah (perda).
Pihaknya juga meminta pengelola parkir untuk mengikuti perda yang berlaku, dalam hal ini perda yang dikeluarkan Kota Yogyakarta. Pengelola parkir yang tidak menaati perda pun akan ditertibkan.
"Tentunya demikian, kami akan meminta kepada pengelola slot parkir tersebut untuk mengikuti perda Yogyakarta. Dan kami, KAI akan menertibkan para mitra pengguna slot parkir sesuai peruntukannya," ucap Krisbiyantoro.
Selain itu, pengendara yang akan parkir di Stasiun Yogyakarta juga diminta memastikan area yang akan digunakan untuk memarkir kendaraan. Dengan begitu, diharapkan tidak ada pengendara yang dikenakan tarif parkir yang tidak sesuai dengan perda yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada para pengendara yang akan parkir di Stasiun Tugu Yogyakarta untuk memastikan area parkir yang akan digunakan. Bisa menggunakan area parkir sisi barat yang dikelola oleh Reska atau KAI servis dengan tarif biasa," ungkapnya.