REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah lembaga swadaya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Mabes Polri menyampaikan surat langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (1/3/2024). Surat tersebut berisikan tiga desakan terkait penuntasan penanganan hukum perkara korupsi, dan pemerasan yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.
Koalisi menyampaikan dalam suratnya itu, salah-satunya terkait dengan desakan yang dimintakan kepada Kapolri, agar segera melakukan penahanan terhadap Firli.
“Kapolri harus segera memerintahkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto, untuk segera melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap Firli Bahuri yang sudah menjadi tersangka,” kata anggota koalisi Abraham Samad, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (1/2/2024).
Abraham Samad, merupakan Ketua KPK 2011-2025. Mantan petinggi KPK lainnya, yaitu Saut Situmorang, Busyro Muqoddas, dan Abdullah Hehamahua.