REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah lembaga swadaya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Mabes Polri menyampaikan surat langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (1/3/2024). Surat tersebut berisikan tiga desakan terkait penuntasan penanganan hukum perkara korupsi, dan pemerasan yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.
Koalisi menyampaikan dalam suratnya itu, salah-satunya terkait dengan desakan yang dimintakan kepada Kapolri, agar segera melakukan penahanan terhadap Firli.
“Kapolri harus segera memerintahkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto, untuk segera melakukan upaya paksa berupa penahanan terhadap Firli Bahuri yang sudah menjadi tersangka,” kata anggota koalisi Abraham Samad, dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (1/2/2024).
Abraham Samad, merupakan Ketua KPK 2011-2025. Mantan petinggi KPK lainnya, yaitu Saut Situmorang, Busyro Muqoddas, dan Abdullah Hehamahua.
Para individu pegiat antikorupsi tersebut, turut bersama 12 lembaga swadaya dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Dalam suratnya kepada Kapolri, koalisi meminta agar Jenderal Sigit meminta penjelasan langsung kepada Irjen Karyoto terkait proses hukum terhadap Firli yang sampai hari ini tak kunjung kelar.
“Kapolri harus memanggil Kapolda Metro Jaya untuk menanyakan secara langsung perkembangan proses hukum terhadap Firli Bahuri,” kata Samad.
Penjelasan langsung dari Kapolda Metro Jaya tersebut, perlu dilakukan oleh Kapolri dengan melihat fakta stagnasi penyidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) terhadap Firli. Kata Samad, proses hukum terhadap Firli hingga saat ini, masih berkutat pada mondar-mandir berkas dari penyidikan ke jaksa penuntutan.
“Hingga saat ini, berkas perkara Firli Bahuri bolak-balik sampai tiga kali dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya,” kata Samad.
Berkas perkara yang tak kunjung tuntas tersebut, menurut Samad, menjadi pertanyaan serius terhadap tim penyidikan di Polda Metro Jaya. Karena itu, koalisi, dalam surat kepada Kapolri, kata Samad menyampaikan, agar Kapolri sebagai komandan tertinggi di kepolisian, memerintahkan Kapolda Metro Jaya untuk memastikan proses hukum terhadap Firli segera disorongkan ke pengadilan.