Sabtu 02 Mar 2024 00:25 WIB

Suara Turun, PPP Sebut Ada Anomali Sirekap, Sindir Satu Partai Alami Lonjakan

PPP meminta kader kawal rekapitulasi suara pemilu.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023) malam WIB.
Foto: Antara/Rio Feisal
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Achmad Baidowi meminta kader partainya untuk mengawal suara Pemilu 2024 sebagai respons atau menanggapi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Pria yang akrab disapa Awiek itu meminta hal tersebut untuk menanggapi perkembangan angka real count atau hitung nyata yang ditampilkan dalam Sirekap.

"Dalam dua hari terakhir terjadi anomali di Sirekap yang sudah mencapai 65 persen. Anomali terlihat dari penurunan suara dari PPP, sementara jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang di-input bertambah," kata Awiek dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Awiek menjelaskan anomali di Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI itu turut mempengaruhi angka persentase suara PPP di Sirekap. Sementara itu, lanjut dia, ada satu partai politik yang mengalami kenaikan signifikan.

Padahal, kata dia, jika melihat hasil C salinan yang masuk di pangkalan data Bappilu DPP PPP, maka suara PPP sudah melebihi ambang batas 4 persen.

"Oleh karena itu, kami minta semua kader PPP seluruh tingkatan untuk mengawal suara PPP. Jangan sampai hilang ataupun migrasi ke partai tertentu," ujarnya.

Sementara itu, Awiek mengingatkan para kader bahwa Sirekap merupakan alat bantu yang tidak mengikat secara hukum, sehingga dapat diabaikan.

"Sesuai Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 393 bahwa hasil resmi pemilu adalah hasil penghitungan secara berjenjang yang disaksikan oleh semua saksi partai politik," kata Awiek.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Selanjutnya, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement