Sabtu 02 Mar 2024 00:14 WIB

KPAI: Tingginya Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan Jadi Persoalan Serius

Kasus kekerasan berujung kematian santri terjadi di Ponpes Hanifiyyah Kediri.

Seorang tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/2/2024). Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda.
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Seorang tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (29/2/2024). Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang bahwa tingginya angka kekerasan di lembaga pendidikan merupakan persoalan serius. KPAI mengingatkan kondisi itu harus diatasi.

"Tingginya angka kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan adalah persoalan serius, apalagi hingga berdampak kematian," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga

Menurut Aris, lembaga pendidikan seharusnya menjadi rumah yang aman, nyaman, dan menyenangkan buat anak. Ironisnya, justru praktik kekerasan banyak terjadi.

Menanggapi kasus penganiayaan berujung kematian santri di Pondok Pesantren Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, KPAI menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan pelanggaran terhadap UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya pada perlindungan anak atas hak hidup dan tumbuh kembang, serta perlindungan khusus anak korban kekerasan fisik dan psikis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement