REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Tanjung Duren di Jakarta Barat (Jakbar) yang berdiri selama 35 tahun atau sejak 1989, kini resmi berubah nama menjadi Polsek Grogol Petamburan. Perubahan nama itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor: Kep/120/II/2024 tanggal 19 Februari 2024 tentang perubahan nomenklatur Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Grogol Petamburan.
"Setelah melalui proses pengkajian dari Rorena (Biro Perencanaan Umum dan Anggaran) Polda Metro Jaya, akhirnya Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Grogol Petamburan," ujar Kepala Polres Metro Jakbar, Kombes M Syahduddi kepada awak media di Jakarta, Jumat (1/3/2024)
Perubahan nama juga berdasarkan surat Kapolda Metro Jaya Nomor: B/2834/II/ OTL.1./ 2024/Rorena, tanggal 20 Februari 2024 perihal pengiriman Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tentang Perubahan Nomenklatur Polsek di Jajaran Polda Metropolitan Jakarta Raya. Pada Jumat, nama Polsek Grogol Petamburan resmi digunakan.
Menurut Syahduddi, penyelarasan nama Polsek Tanjung Duren menjadi Polsek Grogol Petamburan didasarkan atas masukan dari masyarakat. Sebagai wilayah yang berada di Grogol Petamburan, penyesuaian nama polsek diharapkan dapat lebih mencerminkan wilayah kecamatan dan juga koramil.
Syahduddi pun meminta jajaran Polsek Grogol Petamburan segera melakukan penyesuaian pasca pergantian nama tersebut. "Seperti administrasi surat menyurat, papan nama polsubsektor, pos polisi, kendaraan dinas polsek (berganti), serta melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Jakarta Barat," ucap Syahduddi.