REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berkomitmen mendukung sertifikasi kompetensi profesi industri halal di Indonesia dengan terus melakukan pembinaan dan pengawasan sertifikasi.
Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/3/2024) malam, Ketua BNSP Syamsi Hari mengatakan, dukungan itu dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Penyelenggara Produk Halal Indonesia (PPHI) dengan Taiwan Halal Integrity Develepment Associantion (THIDA) tentang sertifikasi kompetensi profesi halal.
Dia menegaskan, BNSP akan terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan sertifikasi. Tak terkecuali skema auditor halal, penyelia halal, juru sembelih halal dan pelaksanaan analisis kimia pendukung manajemen halal sebagaimana dikembangkan LSP PPHI.
"Kehadiran BNSP merupakan apresiasi kami terhadap kerja sama LSP PPHI dan THIDA, sekaligus bentuk komitmen kami terhadap pembinaan dan pengawasan terhadap LSP terlisensi BNSP," kata Syamsi pada penandatanganan MoU LSP PPHI dengan THIDA di kantor THIDA, Taipei, Taiwan.
Syamsi menaruh harapan besar terhadap LSP PPHI untuk mengembangkan kerja sama serupa tidak hanya dengan THIDA, tapu juga dengan lembaga halal luar negeri lainnya. "Kami berharap kerja sama ini dapat terus dikembangkan tidak hanya di Taiwan, tetapi juga LSP PPHI dengan lembaga halal luar negeri dan Industri halal di negara negara lain," kata dia.
Sementara itu, Vice President THIDA Salahuding Ma Chao-Yen menyatakan, lembaganya akan terus mengembangkan skema sertifikasi kompetensi, baik bagi para asesor maupun para penyelia halal.
THIDA sebagai LHLN yang telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah Indonesia melalui BPJPH Kementerian Agama Indonesia. THIDA akan terus berkembang salah satunya adalah memastikan asesor kompetensi.
"THIDA mempunyai sertifikat kompetensi dan nantinya para penyelia halal yang ada di Industri mitra THIDA juga kita harapkan bisa disertifikasi kompetensinya," kata Ma.
Ia juga berterima kasih kepada BNSP karena sertifikasi kompetensi itu merupakan bentuk pengakuan pemerintah Indonesia terhadap THIDA, khususnya kompetensi para profesional yang ada di THIDA. "Kami yakin ini akan membuka kerjasama yang lebih luas di bidang halal khususnya di Asia Tengah," ujar Ma.
Ketua LSP PPHI Wahyu Suhadji menyebut lembaganya telah mendapatkan rekomendasi dari BPJPH Kementerian Agama RI dan Lisensi 4 skema sertifikasi dari BNSP, yaitu auditor halal, penyelia halal, juru sembelih halal dan analisis kimia pendukung manajemen halal.
"Kami akan menjaga kerja sama ini dengan mematikan penjaminan mutu dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi dan kami akan terus mengembangkan pelayanan sertifikasi di negara lain tidak hanya pada auditor halal dan penyelia halal, tetapi juga juru sembelih halal," kata Wahyu.