Ahad 03 Mar 2024 16:01 WIB

Keadilan dan Keberlanjutan Jadi Pesan Prof Yusuf tentang Ekonomi Syariah di Era Digital

Prof. Yusuf menggambarkan betapa pentingnya Ekonomi Syariah dalam konteks globalisasi

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pada saat pengukuhannya sebagai profesor di bidang Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Muhammad Yusuf, memberikan orasi ilmiahnya yang berlangsung di Aula Cyber University, Jl. TB Simatupang No.6, RT.7/RW.5, Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan pada Senin (26/2).
Foto: dok Cyber University
Pada saat pengukuhannya sebagai profesor di bidang Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Muhammad Yusuf, memberikan orasi ilmiahnya yang berlangsung di Aula Cyber University, Jl. TB Simatupang No.6, RT.7/RW.5, Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan pada Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada saat pengukuhannya sebagai profesor di bidang Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Muhammad Yusuf, memberikan orasi ilmiahnya yang berlangsung di Aula Cyber University, Jl. TB Simatupang No.6, RT.7/RW.5, Tanjung Barat, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan pada Senin (26/2).

Dalam orasinya tersebut, Prof. Yusuf menggambarkan betapa pentingnya Ekonomi Syariah dalam konteks globalisasi saat ini. Ia menekankan bahwa Ekonomi Syariah bukan hanya sekadar sebuah disiplin ilmu, melainkan sebuah paradigma ekonomi yang komprehensif, inklusif, dan berlandaskan pada nilai-nilai Islam yang mulia.

"Dalam Ekonomi Syariah, konsep keadilan juga ditekankan melalui prinsip kebersihan (tahir) dan kebenaran (adl) dalam transaksi ekonomi. Transparansi, kejujuran, dan integritas menjadi landasan utama dalam setiap aktivitas ekonomi yang dilakukan, baik oleh individu maupun institusi," ungkap Prof. Yusuf.

Ia juga menyoroti perhatian besar yang diberikan Ekonomi Syariah terhadap aspek lingkungan dan keberlanjutan. Menurutnya, prinsip-prinsip ekologi dan keberlanjutan menjadi bagian integral dari konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dalam perspektif Islam.