REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta, tetap dipilih rakyat secara langsung. Pernyataan itu sekaligus menepis isu beredar soal mekanisme lain dalam Pilkada.
Dasco meminta semua pihak untuk tidak memberikan informasi hoaks atau tidak benar. Menurut dia, pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024.
Untuk itu Dasco menyatakan tidak benar kabar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak akan dipilih langsung oleh rakyat. Apalagi saat ini proses demokrasi Indonesia telah berkembang signifikan.
"Jadi sebelum proses DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah undang-undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau Pilkada," katanya menegaskan.
Sebelumnya rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) menjadi RUU usulan DPR RI. RUU ini mengatur status Jakarta jika ibu kota negara sudah pindah ke Ibu Kota Nusantara.