Ahad 03 Mar 2024 20:05 WIB

KPU RI Targetkan Rekapitulasi Nasional Luar Negeri Selesai Besok Siang

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen.

Komisioner KPU Idham Holik saat diwawancara usai rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jumat (1/3/2024) dini hari.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Komisioner KPU Idham Holik saat diwawancara usai rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jumat (1/3/2024) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 yang membahas rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri dapat selesai pada Senin (4/3) siang.

"Alhamdulillah semuanya sudah ditetapkan oleh kami. Tinggal beberapa lagi, dan mudah-mudahan kalau tidak malam ini, esok siang insya-Allah mungkin selesai," kata Idham di Gedung KPU RI, Jakarta, Ahad (3/3/2024) sore.

Baca Juga

Selain itu, Idham menjelaskan proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Ahad sore. "Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri yang dilakukan oleh KPU RI itu alhamdulillah berjalan lancar. Sampai dengan sore hari ini sudah lebih dari 90 persen PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang telah menyelesaikan pembacaan dokumen formulir Model D.Hasil PPLN," ujarnya.

Sementara itu, Idham mengakui adanya dinamika dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi Pemilu 2024 di luar Indonesia. "Tetapi pada umumnya dapat terselesaikan dengan baik, dan saat ini sudah lebih dari 90 persen yang sudah membacakan formulir Model D.Hasil," tuturnya.

Sebelumnya, KPU memulai proses rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri mulai Rabu (28/2) dengan PPLN Athena, Yunani, sebagai yang pertama membacakan hasil perolehan suara Pemilu 2024.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Selanjutnya, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement