Ahad 03 Mar 2024 20:28 WIB

Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Temanggung Capai 89,57 Persen

Tingkat partisipasi pemilih di Temanggung lebih tinggi dari pemilu sebelumnya.

Rep: Antara/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Warga menunjukkan tinta di jari sebagai tanda menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Foto: Republika/Thoudy Badai
(ILUSTRASI) Warga menunjukkan tinta di jari sebagai tanda menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG — Partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dilaporkan meningkat dari agenda sebelumnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung menilai, tingkat partisipasi pemilih itu tidak terlepas dari upaya sosialisasi yang dilakukan.

Ketua KPU Kabupaten Temanggung Henry Sofyan Rois mengatakan, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 616.057 orang, yang menyalurkan hak pilihnya mencapai 551.783 orang. “Jadi, angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Temanggung mencapai 89,57 persen,” kata dia.

Baca Juga

Menurut Henry, tingkat partisipasi pemilih itu meningkat dibandingkan Pemilu 2019, yang mencapai 87,5 persen.

Henry menilai, partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 itu tidak terlepas dari upaya KPU dan unsur penyelenggara pemilu lainnya yang menggencarkan sosialisasi. Ia mengatakan, seluruh tahapan pemilu disosialisasikan kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar di sekolah-sekolah maupun para pemilih pemula.

KPU juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, juga menggandeng unsur komunitas, organisasi masyarakat, serta tokoh agama, untuk menyosialisasikan pemilu agar masyarakat menyalurkan hak pilihnya.

“Peran dari pihak lainnya juga sangat membantu, misalkan pemkab, juga ikut melakukan sosialisasi ketika mereka ada pertemuan dengan jajarannya. Misalnya kepala desa, camat, dan lain-lain juga ikut menyosialisasikan,” ujar Henry.

Henry mengatakan, sosialisasi juga dilakukan para peserta pemilu, baik calon presiden-wakil presiden, calon anggota legislatif (caleg), calon anggota DPD, juga partai politik. Hal itu disebut ikut meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement